oleh

Ngebut Rehab Rumdis Rp8,8 M Pakai Skema Bermasalah, Tapi Gubernur Masih Nongkrong di Hotel: Ada Apa?, MA : BPK, KPK, KEJAGUNG Siaga.

-HEADLINE-564 Dilihat

Hasil audit BPK menyebut 2 hal krusial:
1. Dasar hukumnya sudah dicabut
2. Pelaksanaannya bertentangan dengan mekanisme yang berlaku

Artinya, proyek Rp8,8 miliar itu sejak awal dijalankan di atas regulasi yang cacat.

“Dari mekanisme swakelola sampai tidak difungsikan menghembuskan aroma korupsi. Kalau tidak perlu kenapa dipaksakan dengan mekanisme swakelola yang bermasalah,” tegas Muslim Arbi.

Baca Juga  PINJAMAN RP1 TRILIUN, PAKAR HUKUM: "GUBERNUR SHERLY BERPOTENSI LANGGAR 8 UU, 4 PP, 1 PERMENDAGRI DAN 1 PERDA"

Polanya Sama: Proyek “Tidak Mendesak” Tapi Dipaksa Jalan

Muslim menarik benang merah ke proyek lain: Jalan Trans Halmahera ruas Kobe – Sofifi.

Menurutnya, proyek jalan itu juga bukan proyek strategis provinsi dan bukan kebutuhan mendesak. Tapi tetap dipaksa jalan di tengah gencarnya efisiensi anggaran.

Lebih parah, anggaran proyek jalan itu beberapa kali dikoreksi BPKP karena dinilai terlampau tinggi.

Baca Juga  PUBLIK DESAK DPRD MALUT BATALKAN PINJAMAN RP1 TRILIUN : DIDUGA BAYAR DENDA 500 M PERUSAHAN GUB SHERLY

“Nah ini indikasinya sangat kuat ada motif korupsi di baliknya,” tukas Muslim Arbi*.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *