oleh

KRITIK ! Ketua FPPPMU : Efesiensi Jangan Pindahkan Beban Ke ASN — 5 Pukulan Telak Arsad Sangaji Ke Gubernur

-HEADLINE-214 Dilihat

Publik mengindikasikan tenaga ahli dari kolega Gubernur dan jejaring Ambon yang menguasai Maluku Utara. Jika benar tudingan ini, Gubernur perlu menjelaskan ke publik, bukan dengan mengurbankan ASN,” tegas Arsad Sadik Sangaji.

TERNATE — Pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di hadapan Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026 yang viral, dinilai Ketua Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara Arsad Sadik Sangaji bukan semata soal kesulitan fiskal. Menurutnya, itu lebih mengarah pada upaya membangun panggung politik dengan menggambarkan Maluku Utara seolah dalam tekanan keuangan sangat serius.

Baca Juga  Abdurrahim Fabanyo: "Republik dan Federasi Sama-Sama Liberal. Kita Harus Kembali ke Piagam Jakarta"

“Pernyataan Gubernur di hadapan Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026 yang difiralkan bukan semata menyangkut kesulitan fiskal daerah, tetapi bergeser pada upaya mencari panggung politik yang menggambarkan Maluku Utara seolah berada dalam tekanan keuangan yang sangat serius,” tegas Arsad Sadik Sangaji, Senin (1/9/2026).

Data DAU vs Belanja Pegawai Janggal

Baca Juga  “HIKMU ILEGAL” vs LEGAL” Perang Dingin HIKMU Askan Naim Belum Selesai.Muncul Saran “MUBESLUB”

Arsad menyoroti tiga isu utama yang disampaikan Gubernur: keterbatasan DAU, kesulitan bayar Pegawai PPK, dan desakan pembayaran DBH.

Dalam rapat itu Gubernur menyebut DAU Malut hanya sekitar Rp.960 miliar, sementara belanja pegawai sudah mencapai Rp.1,1 triliun. Kesannya, Pemprov sangat tertekan.

Namun menurut Arsad, publik perlu melihat data APBD secara utuh.
“Pertanyaan terpenting bukan hanya ‘berapa besar DAU dibandingkan belanja pegawai’, tetapi mengapa belanja pegawai tumbuh sedemikian besar,” ujar Arsad Sadik Sangaji.

Baca Juga  Tokoh Malut Soroti Aksi Ajudan Gub Sherly Bawa Minuman Sendiri di Pelantikan HIKMU Jakarta

“Data APBD menunjukkan alokasi DAU Maluku Utara sekitar Rp9.84,54 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp.942,56 miliar berkaitan dengan kebutuhan penggajian ASN. Jika total belanja pegawai kemudian meningkat hingga sekitar Rp.1,1 triliun, pemerintah provinsi harus menjelaskan sumber kenaikannya secara transparan,” tegas Arsad Sadik Sangaji.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *