oleh

Makan Bubur Panas : Kejati Maluku Utara Mulai Menyisir Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp.6 Miliar

-HUKUM-491 Dilihat

Kini, mata publik tertuju pada langkah-langkah Kejati berikutnya. Apakah penyelidikan ini akan terus menyisir ke tengah, menyentuh puncak pengurus KONI, atau justru berhenti di pinggiran? Yang jelas, bubur ini terlalu panas untuk dibiarkan dingin begitu saja.

Baca Juga  Kasus Tunjangan DPRD Malut: Pemerhati Desak Penegasan Pertanggungjawaban Pidana Sekwan sebagai KPA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *