Kini, mata publik tertuju pada langkah-langkah Kejati berikutnya. Apakah penyelidikan ini akan terus menyisir ke tengah, menyentuh puncak pengurus KONI, atau justru berhenti di pinggiran? Yang jelas, bubur ini terlalu panas untuk dibiarkan dingin begitu saja.
Makan Bubur Panas : Kejati Maluku Utara Mulai Menyisir Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp.6 Miliar













Komentar