Dana hibah yang seharusnya menjadi vitamin bagi pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Maluku Utara, justru diduga menjadi ladang bancakan. Di tengah minimnya fasilitas dan dukungan bagi atlet daerah, dugaan ini menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga lokal.
Penanganan kasus ini menjadi ujian integritas bagi Kejati Maluku Utara di bawah kepemimpinan Kajati Sufari. Sektor olahraga, yang selama ini jarang tersentuh proses hukum, kini menjadi panggung baru dalam pemberantasan korupsi.
Kejati menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika benar ada yang bermain api di balik anggaran olahraga, maka publik berharap Kejati tak hanya meniup permukaan, tapi benar-benar memadamkan bara hingga ke dasar.







Komentar