oleh

Dugaan Dana Ratusan Juta Tanpa Bukti di KONI Malut Buka Potensi Tipikor, Kejati Didesak Periksa Djasman Abubakar

-HUKUM-429 Dilihat

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Namun secara hukum, dugaan penggunaan dana tanpa bukti membuka ruang pertanggungjawaban pidana. Oleh karena itu, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum adalah sebuah keharusan konstitusional,” pungkas Safrin.***

Baca Juga  KRISIS KEMANUSIAAN DI HALMAHERA UTARA: AMPP TOGAMMOLOKA DESAK POLRES TUNTASKAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL BERULANG TERHADAP ANAK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *