Jakarta – Desakan terhadap pemerintah untuk menindak dugaan tambang ilegal PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara, terus bergulir dan semakin meluas. Suara kritik kini datang dari berbagai arah — mulai dari lembaga pengawas anggaran, aktivis HAM, hingga organisasi mahasiswa pascasarjana — yang menilai kasus ini mencerminkan tumpulnya hukum terhadap korporasi yang diduga memiliki backing kuat.Publik Tunggu Ketegasan Presiden
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky, menyatakan publik menunggu langkah nyata dari Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan komitmennya menutup tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Kata-kata harus diiringi tindakan. Bila PT Position benar melakukan tambang ilegal, tindak dong! Siapa pun pemiliknya, termasuk bila ada keterlibatan anak jenderal,” tegas Uchok, Selasa (23/9/2025).
Ia mengingatkan janji Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR 2025 untuk menutup 1.063 tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Menurutnya, bila kasus PT Position dibiarkan, maka janji tersebut akan menjadi slogan kosong semata.
“Kalau negara kalah melawan tambang ilegal, berarti hukum kita sudah tumpul ke atas,” ujarnya tajam.
Formapas dan Aktivis Soroti Ketimpangan Hukum














Komentar