TERNATE — Gelombang solidaritas jurnalis Indonesia menggema di berbagai daerah, menyusul gugatan perdata sebesar Rp200 miliar yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap media Tempo. Di Ternate, Maluku Utara, puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers turun ke jalan, Selasa (4/11), menggelar aksi damai bertajuk “Kami Bersama Tempo.”
Aksi yang digelar di depan Kantor Wali Kota Ternate itu diikuti oleh wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Mereka menyuarakan penolakan terhadap langkah hukum Amran yang dinilai mengancam kebebasan pers di tanah air.
“Ini bukan sekadar persoalan Tempo. Gugatan ini adalah sinyal bahaya bagi kebebasan pers Indonesia,” tegas Budi Nugroho, Koordinator Aksi sekaligus wartawan Tempo, dalam orasinya.
“Sebagai pejabat publik, Amran seharusnya menempuh mekanisme yang diatur Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bukan menggugat secara perdata,” tambahnya.










Komentar