oleh

MENGERIKAN! Speed Bela72 Yang Menewaskan 6 Orang di Bobong Ternyata Berlayar Ilegal, Tanpa SPB dan Tanpa Manifes !

-HEADLINE-696 Dilihat

Akademisi Universitas Khairun Ternate dan Universitas Halmahera, Dr. Hendra Karianga, S.H., M.H., meminta dengan keras agar perkara Bela72 tidak berhenti di nakhoda sebagai tumbal, melainkan harus menyentuh Sherly Tjoanda selaku pemilik kapal.

Menurut Hendra, bukti kepemilikan sudah sangat terang benderang dan diakui secara terbuka oleh mendiang Benny Laos lewat sebuah video yang dipublish secara terbuka. Dalam video tersebut, Benny Laos (BL) mengaku Speed Bela72 diberikannya kepada Sherly, istri tercinta, sebagai kado ulang tahun perkawinan ke-19.

Baca Juga  SOROTAN ! Maluku Utara Kaya Raya di Atas Kertas, Miskin di Pesisir: Infrastruktur Hanya Jadi Koridor Ekstraksi Nikel

“Itu adalah bukti awal untuk penyidikan. Aparat hukum, baik itu kepolisian dan kejaksaan harus berani periksa Sherly. Jangan cuma nakhodanya. Sherly sebagai pemilik juga harus diperiksa, dan jika memiliki indikasi pelanggaran hukum, maka segera ditersangkakan. Ini menyangkut nyawa orang. Jika APH tidak berani, maka patut dipertanyakan keseriusan dan integritas aparat hukum,” tegas Hendra Karianga yang dikenal vokal itu.

Baca Juga  Ekonom Pertanyakan Era Gub Sherly: Penduduk Miskin Malut 2025-2026 Naik 3 Ribuan, Ada yang Keliru dengan Kebijakan?

Kini bola panas ada di tangan Kepolisian, Kejaksaan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Berbagai elemen masyarakat Maluku Utara mendesak pengembangan kembali kasus ini.

Jika kapal sudah berlayar tanpa SPB dan tanpa manifes, siapa yang memberi izin? Siapa yang harus bertanggung jawab atas 6 nyawa yang melayang akibat kelalaian sistematis tersebut?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *