TERNATE – Fakta baru yang mencengangkan dan mengerikan terungkap di balik tragedi ledakan dan terbakarnya Speed Boat mewah Bela72 yang menewaskan 6 orang dan mencederai 10 penumpang di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, 12 Oktober 2024 lalu.
Di tengah desakan publik agar kasus maut ini tidak berhenti di nakhoda, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate membongkar borok fatal: Speed Bela72 berlayar secara ilegal tanpa dokumen lengkap dan tanpa izin syahbandar!
Keterangan KSOP: Bela72 Berlayar Tanpa SPB.
Informasi mengejutkan ini datang langsung dari otoritas resmi pelayaran.
Penyidik KSOP Kota Ternate, Sugandi, dengan tegas mengakui bahwa kecelakaan laut merupakan otoritas KSOP, termasuk penyidikan. Dan dari penelusuran mereka, kapal miliaran rupiah yang dikemudikan Rahmat untuk kepentingan kampanye dari Ternate menuju Taliabu itu ternyata tidak mengantongi dokumen wajib pelayaran.









Komentar