PIkiran Ummat.Com—Sofifi||Gubernur Maluku utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya menyepakati pengesahan enam rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah melalui paripurna di Gedung DPRD, Kota Sofifi, Kamis (5/1).
Sidang paripurna pengesahan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, dihadiri Gubernur Malut, Jajaran Forkopimda Maluku utara dan anggita DPRD D Provinsi Maluku utara.
Paripurna pengesahan Ranperda diawali dengan penyampaian laporan pembahasan Ranperda oleh ketua Bapemperda Sofyan Daud.
Keenam perda tersebut terdiri atas satu perda inisiatif DPRD, tiga perda inisiatif pemprov, dan dua perda inisiatif pemprov di luar program pembentukan perda yang disetujui.
Komentar