oleh

Deprov Malut dan Gubernur Sepakati Pengesahan 6(Enam)Ranperda Menjadi Perda.

PIkiran Ummat.Com—Sofifi||Gubernur Maluku utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya menyepakati pengesahan enam rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah melalui paripurna di Gedung DPRD, Kota Sofifi, Kamis (5/1).

Sidang paripurna pengesahan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, dihadiri Gubernur Malut, Jajaran Forkopimda Maluku utara dan anggita DPRD D Provinsi Maluku utara.

Baca Juga  Tanggapi Perkara Pilkada Malut di MK, AbduRahim Fabanyo Yakin MK Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Paripurna pengesahan Ranperda diawali dengan penyampaian laporan pembahasan Ranperda oleh ketua Bapemperda Sofyan  Daud.

Keenam perda tersebut terdiri atas satu perda inisiatif DPRD, tiga perda inisiatif pemprov, dan dua perda inisiatif pemprov di luar program pembentukan perda yang disetujui.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *