TERNATE — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali menguat. Kali ini kembali datang dari Founder Lembaga Nirlaba Penegak Hukum Anti Korupsi GERAM, Muslim Arbi.
Muslim mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Sherly Tjoanda terkait dugaan korupsi proyek Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara senilai Rp 8,8 miliar yang saat ini menjadi laporan lembaganya.
“KPK harus segera memanggil dan memeriksa Sherly Tjoanda selaku Gubernur Maluku Utara dalam dugaan kasus korupsi proyek rumah dinas Gubernur Maluku Utara senilai 8,8 miliar,” ujar Muslim Arbi kepada media ini, Rabu (14/10/2026) pagi.
Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang dikomfirmasikan hal ini tidak menanggapinya.















Komentar