oleh

LIRA Malut Desak KLH dan Gakkum Periksa Manajemen PT IWIP, Dugaan Pembakaran Ban Bekas Dinilai Ancam Lingkungan

-HEADLINE-385 Dilihat

Minta Audit dan Pemeriksaan Lapangan

Selain memeriksa dugaan pembakaran, LIRA Malut meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:

1. Lokasi dan metode pembakaran ban bekas;
2. Asal-usul dan jumlah ban bekas yang dibakar;
3. Status dan klasifikasi limbah yang dikelola;
4. Dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan PT IWIP;
5. Sistem pengelolaan serta penyimpanan limbah;
6. Potensi pencemaran udara, tanah, dan air;
7. Emisi dan residu yang dihasilkan dari aktivitas tersebut;
8. Pihak yang memberikan perintah atau bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Baca Juga  Rakernas JKPI XII ! Rizal Marsaoly : Panggung Diplomasi Budaya — Ternate di Peta Nasional Sebagai Kota Sejarah dan Kota Rempah

LIRA juga meminta hasil pemeriksaan nantinya dibuka secara transparan kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak.

“Kami tidak sedang menghakimi perusahaan. Kami meminta negara hadir untuk memastikan aturan lingkungan benar-benar ditegakkan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada teguran administratif bila unsur pidananya terpenuhi,” tegas , gubernur lira malut, said

Baca Juga  PINJAMAN RP1 TRILIUN, PAKAR HUKUM: "GUBERNUR SHERLY BERPOTENSI LANGGAR 8 UU, 4 PP, 1 PERMENDAGRI DAN 1 PERDA"

Gakkum Diminta Tidak Menunggu Viral

LIRA Malut berharap KLH dan Gakkum tidak menunggu persoalan tersebut menjadi viral atau menunggu adanya tekanan publik lebih, cetus nya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *