oleh

(E.K.) Menembus Isolasi Archipelago: Mengapa Indonesia -Centric Berisiko Gagal di Laut Halmahera?


—————————————————————————————-————-

Oleh: Dr. Muhammad Kamal

Gagasan Indonesia-Centric menjanjikan koreksi atas pola pembangunan yang lama berpusat di Pulau Jawa. Jalan, pelabuhan, bendungan, energi, kawasan ekonomi, dan teknologi diposisikan sebagai alat untuk memperkecil jarak antardaerah. Dalam kerangka ini, Maluku Utara seharusnya memperoleh manfaat besar karena berada pada jalur mineral, perikanan, dan perdagangan Pasifik. Namun, pembangunan infrastruktur tidak otomatis menghapus isolasi kepulauan. Isolasi hanya berkurang bila infrastruktur membentuk jaringan layanan yang dapat digunakan masyarakat secara rutin, terjangkau, dan dapat diprediksi.

Laut Halmahera bukan ruang kosong di antara pulau-pulau. Laut adalah jalan utama bagi manusia, pangan, ikan, bahan bangunan, obat-obatan, energi, dan kegiatan perdagangan Maluku Utara. Karena itu, kegagalan mengelola konektivitas laut sama artinya dengan kegagalan mengelola ekonomi regional. Jalan nasional di satu pulau tidak dapat menggantikan kapal yang tidak berjadwal atau pelabuhan pengumpul yang tidak berfungsi.Pembangunan yang berorientasi daratan akan selalu memiliki keterbatasan ketika diterapkan pada wilayah kepulauan.

Pemerintah memang telah membangun dan mengembangkan konektivitas laut melalui program Tol Laut. Program tersebut menghubungkan banyak pelabuhan nasional dan bertujuan mengurangi disparitas harga barang penting di wilayah terpencil. Salah satu trayek melayani Maluku Utara melalui rute Tanjung Perak, Jailolo, dan Tidore dengan muatan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, serta gula. Kehadiran layanan ini penting bagi ketahanan pasokan. Namun, satu trayek logistik belum cukup untuk membentuk sistem perdagangan intra wilayah yang kuat. (Kementerian Perhubungan, 2024)

Masalah utama Maluku Utara bukan hanya terbatasnya jumlah kapal. Masalah yang lebih dalam adalah belum terbentuknya kelembagaan sub-hub yang menghubungkan pulau kecil, kota pelabuhan, sentra produksi, dan kawasan industri. Ternate, Tidore, Sofifi, Jailolo, Weda, Tobelo, Labuha, Bacan, dan Obi belum sepenuhnya bekerja sebagai satu sistem ekonomi maritim. Masing-masing memiliki fungsi sendiri, tetapi belum diikat oleh jadwal logistik, sistem pergudangan, tarif, data muatan, dan pembiayaan yang terintegrasi. Akibatnya, pergerakan barang antar pulau masih mahal, lambat, dan berisiko tinggi. Biaya tersebut akhirnya dibayar oleh konsumen, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.

Konsep superhub sering menekankan pelabuhan besar, kawasan industri, dan jalur perdagangan internasional. Pendekatan ini relevan bagi ekspor mineral dan impor mesin dalam skala besar. Namun, ekonomi kepulauan membutuhkan jaringan yang lebih rapat daripada sekadar satu gerbang besar. Pangan, ikan segar, hasil kebun, obat, dan kebutuhan rumah tangga bergerak dalam volume lebih kecil tetapi frekuensi lebih tinggi. Tanpa sub-hub intra wilayah, pelabuhan besar hanya menjadi pintu keluar produk industri dan pintu masuk barang dari luar daerah. Nilai tambah lokal sulit tumbuh jika arus barang antar pulau tidak memiliki kepastian.

Pembangunan pelabuhan harus dinilai dari kemampuannya menurunkan biaya hidup masyarakat. Ukuran keberhasilan tidak cukup berupa panjang dermaga, kapasitas bongkar muat, atau jumlah kapal yang singgah. Pemerintah perlu menilai apakah harga beras, telur, bahan bakar, sayuran, ikan, dan bahan bangunan menjadi lebih stabil di pulau-pulau kecil. Pemerintah juga perlu mengukur apakah hasil tangkapan nelayan lebih cepat tiba di pasar dan apakah produk petani dapat menjangkau kawasan industri. Infrastruktur yang hanya mempercepat ekspor mineral belum tentu memperkuat ekonomi rumah tangga. Infrastruktur baru bernilai publik ketika memperluas akses masyarakat terhadap pasar dan kebutuhan dasar.

Ketimpangan konektivitas menciptakan perbedaan harga yang tajam antar pulau. Wilayah yang dekat dengan pelabuhan utama memiliki akses lebih baik terhadap barang, layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang usaha. Wilayah yang bergantung pada kapal tidak reguler menghadapi biaya logistik lebih tinggi dan risiko pasokan yang lebih besar. Kondisi cuaca dapat memperpanjang waktu pengiriman serta membuat harga kebutuhan pokok berubah cepat. Risiko tersebut paling berat ditanggung rumah tangga berpendapatan rendah yang memiliki ruang keuangan terbatas. Konektivitas laut harus diperlakukan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial dan pengendalian inflasi daerah.

Ketahanan pangan Maluku Utara tidak dapat dipisahkan dari jadwal transportasi laut. Banyak komoditas pokok, seperti beras, telur, daging ayam, gula, minyak goreng, dan beberapa jenis sayuran, masih bergantung pada pasokan dari luar pulau atau luar Provinsi. Ketika kapal terlambat, cuaca buruk, atau biaya angkut meningkat, tekanan harga segera menjalar ke pasar lokal. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pangan bukan hanya persoalan produksi pertanian. Persoalan pangan juga menyangkut institusi distribusi, pergudangan, rantai dingin, dan kepastian pelayanan pelayaran. Tanpa pembenahan pada titik tersebut, masyarakat pulau tetap menghadapi inflasi pangan yang lebih mudah bergejolak.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI ! PARADOX: PUTUSAN BK DPRD KOTA TERNATE VERSUS DEMOKRASI

Maluku Utara memiliki peluang besar untuk mengurangi kerentanan pangan melalui produksi lokal. Halmahera memiliki lahan, sumber air, tenaga kerja, dan pasar yang tumbuh akibat kawasan industri. Laut Maluku Utara juga memiliki potensi besar untuk menopang kebutuhan protein melalui perikanan tangkap dan budidaya. Namun, potensi ini tidak otomatis berubah menjadi pasokan yang stabil. Petani membutuhkan akses terhadap bibit, irigasi, pembiayaan, gudang, dan pembeli. Nelayan membutuhkan es, cold storage, pelabuhan pendaratan, kapal angkut, serta pasar yang terhubung.

Kawasan industri di Weda dan Obi seharusnya menjadi pasar jangkar bagi pertanian, peternakan, dan perikanan Maluku Utara. Ribuan pekerja membutuhkan makanan, jasa katering, transportasi, dan kebutuhan harian secara terus-menerus. Permintaan tersebut dapat menciptakan kontrak pembelian bagi koperasi nelayan, kelompok tani, peternak ayam, dan UMKM pangan. Akan tetapi, peluang tersebut akan hilang bila perusahaan lebih mudah membeli barang dari jaringan pemasok besar di luar provinsi. Pemerintah perlu membangun mekanisme pengadaan lokal yang bertahap, terbuka, dan berbasis standar mutu. Pemasok lokal harus dibantu untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan dibiarkan bersaing tanpa modal dan informasi.

Ketahanan energi juga menghadapi persoalan kelembagaan yang serupa. Industri pengolahan mineral membutuhkan energi dalam jumlah besar dan stabil. Rumah tangga, usaha kecil, sekolah, puskesmas, pelabuhan, serta kapal perikanan juga membutuhkan energi yang andal dan terjangkau. Ketergantungan pada bahan bakar fosil serta sistem pasokan yang terpusat membuat pulau-pulau kecil rentan terhadap gangguan diatribusi dan fluktuasi harga. Gangguan energi dapat menghentikan produksi es, rantai dingin, pengolahan ikan, usaha kuliner, dan layanan digital. Karena itu, ketahanan energi tidak boleh hanya diukur dari kapasitas pembangkit untuk kawasan industri.

Energi terbarukan skala pulau perlu menjadi bagian dari strategi ekonomi maritim Maluku Utara. Tenaga surya, mikrohidro, bioenergi, dan sistem hibrida dapat mengurangi  biaya energi di desa pesisir serta pulau kecil. Sistem energi terdesentralisasi juga dapat memperkuat rabtai dingin perikanan, pompa air pertanian, pengolahan hasil laut, dan layanan komunikasi. Namun, investasi teknologi saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan tata kelola operasi, pemeliharaan, tarif, kepemilikan, serta pelatihan  teknisi lokal. Banyak proyek energi gagal bertahan bukan karena teknologi tidak tersedia, tetapi karena kelembagaan pengelolaannya tidak dibangun.

Kegagalan Indonesia-Centric di Laut Halmahera dapat terjadi ketika proyek nasional diperlakukan sebagai daftar aset fisik semata. Pelabuhan dapat selesai dibangun, tetapi tidak memiliki jadwal kapal yang pasti. Jalan dapat dibuka, tetapi tidak tersambung dengan gudang, pasar, dan moda laut. Pembangkit dapat tersedia, tetapi energinya tidak terjangkau oleh usaha kecil dan rumah tangga. Kawasan industri dapat tumbuh, tetapi kebutuhan pangannya tetap dipasok dari luar daerah. Situasi ini memperlihatkan bahwa masalah pembangunan bukan semata kekurangan modal, melainkan kegagalan menghubungkan banyak aktor dalam aturan kerja yang sama.

Ekonomi kelembagaan mengajarkan bahwa infrastruktur bekerja melalui aturan, insentif, dan kepercayaan. Operator kapal perlu memiliki kepastian muatan dan tarif yang layak. Pedagang perlu mengetahui jadwal serta biaya pengiriman secara terbuka. Petani dan nelayan perlu percaya bahwa produk mereka akan dibelidalam volume yang jelas. Pemerintah daerah perlumemiliki data yang sama dengan pelabuhan, operator, pelaku usaha, dan masyarakat. Tanpa sistem informasi dan kontrak yang dapat dipercaya, infrastruktur fisik akandigunakan secara terbatas.

Maluku Utara memerlukan lembaga koordinasilogistik maritim tingkat provinsi. Lembaga ini tidak harusmenciptakan birokrasi baru yang besar. Lembaga tersebutdapat berbentuk forum operasional yang mempertemukanpemerintah provinsi, kabupaten/kota, operator kapal, pelabuhan, BUMD, koperasi, asosiasi pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat. Tugas utamanya ialah menyusunpeta rute prioritas, jadwal tetap, kebutuhan muatan balik, tarif referensi, serta titik penyimpanan barang. Forum inijuga harus memantau gangguan pasokan pangan dan energi secara rutin. Koordinasi semacam ini akanmengurangi keadaan ketika setiap pulau bekerja sendiritanpa informasi yang cukup tentang kebutuhan pulau lain.

Baca Juga  MENGAPA MALUKU UTARA TUNTUT NEGARA FEDERAL? — Oleh: Dr. King Faisal Sulaiman Marsaoly /Tokoh Muda Maluku Utara

Pembangunan sub-hub tidak berarti setiap pulau harusmemiliki pelabuhan besar. Sub-hub dapat berupa simpulpengumpul barang, tempat konsolidasi muatan, gudangpendingin, pusat distribusi, dan layanan transportasi yang terjadwal. Ternate dan Tidore dapat memperkuat fungsiperdagangan, jasa, pendidikan, dan distribusi. Sofifi dapatberperan sebagai pusat koordinasi pemerintahan dan pelayanan regional. Halmahera dapat dikembangkanmelalui jaringan Tobelo, Jailolo, Weda, dan Labuhasebagai simpul produksi, industri, perikanan, sertapertanian. Pulau Obi dan Bacan perlu memperolehhubungan logistik yang lebih kuat dengan jaringanperdagangan regional.

Model sub-hub harus didukung oleh sistem muatanbalik. Kapal yang membawa kebutuhan pokok ke pulaukecil tidak boleh kembali dalam keadaan kosong. Muatanbalik dapat berupa ikan segar, ikan olahan, kelapa, pala, cengkih, produk pertanian, kerajinan, atau komoditas lokallain yang memenuhi standar pasar. Pemerintah perlumemetakan jenis produksi unggulan setiap pulau dan menyesuaikannya dengan rute pelayaran. Koperasi sertaBUMD dapat berperan sebagai pengumpul muatan agar usaha kecil tidak menghadapi biaya pengiriman sendiri-sendiri. Sistem ini akan meningkatkan efisiensi pelayaransekaligus memperluas pasar produk lokal.

Digitalisasi perlu menjadi bagian dari reformasi logistik, bukan sekadar aplikasi tambahan. Pelaku usahaharus dapat melihat jadwal kapal, kapasitas ruang, tarif, lokasi barang, serta prosedur pengiriman melalui sistemyang mudah digunakan. Pemerintah juga perlumembangun data harga pangan antarpulau agar gangguanpasokan dapat dideteksi lebih awal. Bank Indonesia mencatat bahwa digitalisasi transportasi dan transaksi di Sulawesi, Maluku, dan Papua masih menghadapi kendaladata, infrastruktur, serta koordinasi antarlembaga. Temuanini menunjukkan bahwa masalah konektivitas tidak hanyabersifat fisik, tetapi juga bersifat informasi dan tata kelola. (Bank Indonesia, 2022)

Pembiayaan transportasi antarpulau perlu dirancangsebagai investasi pelayanan publik. Subsidi tidak harusdipahami sebagai beban permanen. Subsidi dapatdigunakan secara terarah untuk menjaga rute pangan, obat, pendidikan, dan layanan dasar di pulau kecil yang belummenarik secara komersial. Pemerintah perlu membedakanrute sosial, rute ekonomi berkembang, dan rute industri. Rute sosial memerlukan dukungan lebih kuat, sedangkanrute ekonomi berkembang dapat diberi insentif berbasisvolume muatan dan kinerja layanan. Pendekatan ini akanmembuat subsidi menjadi alat untuk memperluas pasar, bukan sekadar menutup kerugian operator.

Pemerintah daerah juga harus memperbaiki tata kelolapelabuhan rakyat dan dermaga kecil. Banyak simpulekonomi lokal tidak membutuhkan proyek besar, tetapimemerlukan fasilitas dasar yang aman, bersih, dan berfungsi. Timbangan, tempat penyimpanan, es, air bersih, listrik, sistem pembayaran, serta akses jalan ke sentraproduksi sering kali lebih menentukan daripada bangunanmegah. Pemerintah perlu memprioritaskan pemeliharaandan layanan operasional setelah infrastruktur dibangun. Pelabuhan yang tidak dikelola secara baik hanya akanmenjadi aset mati. Kualitas kelembagaan menentukanapakah aset publik menjadi sumber produktivitas ataubeban anggaran.

Penguatan perikanan modern harus menjadi salah satupilar Hub Logistik Pasifik dan Maritim Terintegrasi. Maluku Utara memiliki posisi geografis yang dekatdengan sumber daya kelautan dan jalur perdaganganPasifik. Namun, potensi perikanan akan terus rendahnilainya bila ikan dijual tanpa pendinginan, pengolahan, sertifikasi, dan akses pasar. Sub-hub perikanan dapatmenghubungkan nelayan pulau kecil dengan pasar Ternate, kawasan industri, kota besar Indonesia, dan pasar ekspor. Ketersediaan rantai dingin akan mengurangikehilangan hasil serta meningkatkan kualitas produk. Perikanan modern juga dapat menciptakan pekerjaan bagiperempuan dan pemuda dalam pengolahan, logistik, pemasaran, serta jasa penunjang.

Baca Juga  KEMATIAN, KEKUASAAN, DAN JEJAK SEORANG AL YASIN ALI —Oleh: M.Guntur Alting

Posisi Maluku Utara sebagai Hub Logistik Pasifik tidak boleh hanya menjadi slogan geografis. Hub membutuhkan keunggulan layanan, kepastian regulasi, kemampuan sumber daya manusia, serta jaringan yang dipercaya pelaku usaha. Pelabuhan harus terhubungdengan bandara, jalan, gudang, data perdagangan, dan sistem pembiayaan. Pemerintah daerah perlu menyiapkaninsentif bagi industri pengolahan ikan, pangan lokal, perbaikan kapal, jasa maritim, dan distribusi antarpulau. Universitas serta sekolah vokasi harus menyiapkan tenagakerja dalam bidang logistik, permesinan, pelayaran, perikanan, dan teknologi informasi. Hub yang kuattumbuh dari ekosistem, bukan hanya dari pembangunanfisik.

Hub maritim juga harus memiliki prinsip keadilanekologis. Konektivitas tidak boleh mempercepatpengambilan sumber daya alam tanpa memperkuatperlindungan laut dan pesisir. Peningkatan aktivitas kapal, industri, pelabuhan, dan tambang perlu disertai standarpengelolaan limbah, keselamatan pelayaran, sertaperlindungan ruang tangkap nelayan. Masyarakat pesisirharus terlibat dalam pemantauan dan perencanaankawasan maritim. Ekonomi laut yang sehat bergantungpada ekosistem laut yang sehat. Jika laut rusak, biayapembangunan akan kembali dibayar oleh nelayan, konsumen, dan generasi mendatang.

Pengukuran keberhasilan pembangunan harusdiperbaiki. Pemerintah tidak cukup melaporkan jumlahproyek, nilai investasi, kapasitas pelabuhan, ataupertumbuhan PDRB. Pemerintah harus melaporkan waktutempuh antarpulau, frekuensi kapal, biaya pengiriman, harga pangan, jumlah produk lokal yang masuk rantaipasok, dan cakupan energi andal di pulau kecil. Indikatortersebut menunjukkan apakah pembangunan benar-benarmengurangi isolasi. Indikator juga memungkinkan publikmenilai kinerja pemerintah dan operator secara lebihobjektif. Akuntabilitas berbasis hasil akan mendorongproyek nasional agar lebih sesuai dengan kebutuhanmasyarakat kepulauan.

Maluku Utara membutuhkan hubungan yang lebihseimbang antara pusat industri dan wilayah penyangga. Kawasan nikel di Weda dan Obi tidak boleh berkembangsebagai pulau ekonomi yang terputus dari desa produksipangan serta pusat perikanan. Industri harus membelilebih banyak barang dan jasa dari daerah sekitar melaluisistem pengadaan lokal yang transparan. Pemerintah harusmenyalurkan sebagian manfaat fiskal dan investasi untukmembangun jalan produksi, dermaga kecil, rantai dingin, dan energi desa. Pelaku lokal harus memperolehkesempatan masuk ke rantai pasok, bukan hanya menjadipenonton dari pertumbuhan ekonomi. Keterhubungan iniakan memperbesar efek pengganda dan mengurangiketimpangan wilayah.

Pembangunan Indonesia-Centric dapat gagal di Laut Halmahera bila negara hanya memindahkan pusatinvestasi dari Jawa ke kawasan industri mineral tanpamembangun institusi ekonomi antarpulau. Douglass C. North menjelaskan bahwa institusi membentuk insentifyang mengarahkan pilihan ekonomi masyarakat. Elinor Ostrom menunjukkan bahwa sumber daya bersama dapatdikelola secara berkelanjutan melalui aturan yang disusunbersama oleh pihak-pihak yang terdampak. Daron Acemoglu dan James A. Robinson menekankan bahwainstitusi yang inklusif memperluas akses masyarakatterhadap peluang ekonomi dan kekuasaan. Pelajaran inijelas bagi Maluku Utara: pelabuhan, kapal, energi, dan data harus dikelola untuk memperluas kesempatan wargapulau kecil, bukan hanya memperlancar ekstraksikomoditas. Reposisi Maluku Utara sebagai Hub Logistik Pasifik dan Maritim Terintegrasi harus dimulai dari sub-hub intrawilayah, transportasi terjangkau, energi yang andal, dan rantai pangan-perikanan yang kuat. Keberhasilannya harus diukur melalui harga yang lebihstabil, pekerjaan yang lebih baik, pasar lokal yang tumbuh, dan laut yang tetap produktif. Tanpa perubahankelembagaan tersebut, istilah Indonesia-Centric akanberisiko menjadi slogan pembangunan yang berhenti di pelabuhan ekspor, sementara masyarakat di pulau-pulaukecil tetap hidup dalam isolasi ekonomi.

Daftar Pustaka

Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why nations fail: The origins of power, prosperity, and poverty. Crown Publishers.

Bank Indonesia. (2022). Laporan Nusantara April 2022. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/Laporan_Nusantara_April_2022.pdf

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2024, January 22). Kehadirannya berperan penting bagiperekonomian nasional, awal tahun 2024 Kemenhubgencarkan lagi program Tol Laut. https://dephub.go.id/post/read/%E2%80%8Bkehadirannya-berperan-penting-bagi-perekonomian-nasional%2C-awal-tahun-2024-kemenhub-gencarkan-lagi-program-tol-laut

North, D. C. (1990). Institutions, institutional change and economic performance. Cambridge University Press.

Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *