Minta Audit dan Pemeriksaan Lapangan
Selain memeriksa dugaan pembakaran, LIRA Malut meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
1. Lokasi dan metode pembakaran ban bekas;
2. Asal-usul dan jumlah ban bekas yang dibakar;
3. Status dan klasifikasi limbah yang dikelola;
4. Dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan PT IWIP;
5. Sistem pengelolaan serta penyimpanan limbah;
6. Potensi pencemaran udara, tanah, dan air;
7. Emisi dan residu yang dihasilkan dari aktivitas tersebut;
8. Pihak yang memberikan perintah atau bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
LIRA juga meminta hasil pemeriksaan nantinya dibuka secara transparan kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak.
“Kami tidak sedang menghakimi perusahaan. Kami meminta negara hadir untuk memastikan aturan lingkungan benar-benar ditegakkan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada teguran administratif bila unsur pidananya terpenuhi,” tegas , gubernur lira malut, said
Gakkum Diminta Tidak Menunggu Viral
LIRA Malut berharap KLH dan Gakkum tidak menunggu persoalan tersebut menjadi viral atau menunggu adanya tekanan publik lebih, cetus nya









Komentar