oleh

Jika Punya Hati, Gubernur Sherly Tjoanda Tidak Mungkin Setega Ini Kepada Korban Speedboat Bela 72

-HEADLINE-1028 Dilihat

Menurut Muslim Arbi, Sherly Tjoanda dan Kejaksaan tidak bisa menggunakan logika Sherly juga sebagai korban sehingga bebas dari tanggunjawab terhadap para korban.
“Tidak bisa pakai logika Sherly Tjoanda juga korban luka dan suaminya tewas karena agenda itu adalah kepentingan politiknya Benny Laos dan Sherly Tjoanda dan Benny meninggal dunia meninggalkan warisan 700 miliar lebih untuk Sherly”tukas dia.

“Persoalannya Sherly Tjoanda punya nurani atau tidak untuk mau berkorban materi untuk para korban, itu saja sih pertanyaanya”tandasnya.

Baca Juga  Abdurrahim Fabanyo: "Republik dan Federasi Sama-Sama Liberal. Kita Harus Kembali ke Piagam Jakarta"

Menurut Muslim, ada dua dosa besar Sherly dalam kasus ini:

Dosa Hukum:Sebagai pemilik materil speedboat dan sebagai ahli waris pemilik administratif (Benny Laos), Sherly wajib bertanggung jawab penuh secara perdata. RJ yang didasarkan pada dalih pemilik meninggal adalah cacat hukum, karena tanggung jawab itu tidak gugur, tapi beralih ke ahli waris, yaitu Sherly sendiri.

Baca Juga  MIRIS! Gubernur Sherly Tjoanda Lantik Pejabat "Terperiksa", Dugaan Kasus Tipikor Rp19,8 Miliar

Dosa Kemanusiaan: Para korban itu adalah orang-orang yang diajak untuk kepentingan politiknya. Mereka menjadi korban dalam kapal politiknya.

“Secara logika seorang ibu dan seorang perempuan, apalagi dengan warisan 700 miliar kala itu seharusnya dia malu membiarkan keluarga korban hidup susah. Biaya rumah sakit, anak putus kuliah, istri jadi janda tanpa nafkah. Di mana nurani seorang pemimpin?” tanya Muslim.

Baca Juga  KRITIK ! Ketua FPPPMU : Efesiensi Jangan Pindahkan Beban Ke ASN — 5 Pukulan Telak Arsad Sangaji Ke Gubernur

Muslim menilai, pola janji beasiswa, umroh, rumah, pekerjaan yang diberikan saat proses RJ adalah modus operandi untuk mendapatkan tanda tangan perdamaian.

“Begitu tanda tangan perdamaian didapat dan RJ disetujui kejaksaan, semua janji dilupakan. Itu yang dirasakan korban. Itu namanya janji manis tapi palsu. Jika ini benar, ini sangat tega,” pungkasnya.

Sementara Sherly Tjoanda yang dikomfirmasikan hal ini tidak menanggapinya***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *