oleh

TERBONGKAR! Sherly Tjoanda Adalah Pemilik Materil Speedboat Bela 72 – Kejaksaan Dinilai Salah Terapkan RJ

-HEADLINE-614 Dilihat

 

TERNATE, Maluku Utara – Teka-teki hukum siapa pemilik sebenarnya Speedboat Bela 72 yang meledak dan menewaskan 6 orang termasuk Cagub Maluku Utara Benny Laos, serta melukai belasan orang lainnya, akhirnya terkuak.

Menjelang dua tahun insiden mematikan itu, misteri kepemilikan kapal yang selama ini ditutup-tutupi mulai terbongkar. Bukan hanya Benny Laos, nama Sherly Tjoanda disebut sebagai pemilik materil yang paling bertanggung jawab.

Baca Juga  “SKANDAL” BELLA 72 MEREMBET KE BIROKRASI

Selama ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri Taliabu berdalih speedboat itu milik Benny Laos. Karena Benny tewas dalam kejadian, maka tanggung jawab hukum dianggap gugur. Penyelesaian pun ditempuh lewat jalan pintas Restorative Justice (RJ).

“Speedboat Bela 72 milik Benny Laos karena bukti pembelian kapal atas nama dirinya,” ujar pihak Kejati Malut dalam keterangannya.

Baca Juga  Ternate Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XII, 868 Peserta Termasuk Pemimpin Daerah Bakal Hadir

Faktur atas nama Benny Laos dijadikan tameng untuk menutup kasus.

Namun, logika hukum kejaksaan itu dibantah telak oleh pengamat hukum.

Bukti Video Hadiah Pernikahan Jadi Kunci

Pengamat Hukum dan Direktur Gerakan Perubahan Indonesia, Muslim Arbi mengendus kejanggalan besar. Ia menemukan bukti video dimana Benny Laos sendiri mengakui bahwa Speedboat Bela 72 adalah hadiah ulang tahun pernikahan kepada istrinya, Sherly Tjoanda.

Baca Juga  “HIKMU ILEGAL” vs LEGAL” Perang Dingin HIKMU Askan Naim Belum Selesai.Muncul Saran “MUBESLUB”

“Berbekal pernyataan Benny di video dan dilansir dari berbagai media, maka Sherly Tjoanda adalah pemilik materil yang bertanggung jawab secara operasional,” tegas Muslim Arbi kepada media ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *