oleh

Presiden Prabowo Bongkar Borok Lama: Praktik Underinvoicing Kuras Ratusan Triliun Tiap Tahun, Harta Indonesia Menguap ke Luar Negeri

-HEADLINE-837 Dilihat

 

JAKARTA, PU|| Presiden Prabowo Subianto menyoroti borok lama yang selama puluhan tahun menggerogoti kekayaan negara: praktik _underinvoicing_.

Presiden menilai praktik culas pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari aslinya itu telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10).

Baca Juga  MIRIS ! Ketika Program Beasiswa Kuliah 32 Miliar Bupati IMS Tenggelam Oleh Viralnya Beasiswa 5 M Gubernur Sherly

“Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah underinvoicing yang dilakukan oleh para pengusaha di bidang pertambangan atau orang yang mencuri ikan di laut. Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun,” ungkap Yusril, menirukan kekhawatiran Presiden.

Tambang 20 Ribu Ton, Lapor Cuma 10 Ribu Ton

Yusril menjelaskan, _underinvoicing_ adalah praktik licik di mana pengusaha melaporkan nilai atau volume barang jauh lebih rendah dari kondisi sebenarnya, terutama dalam kegiatan produksi dan ekspor.

Baca Juga  PENGAMAT HUKUM UMMU Ternate: Kebakaran Speedboat Bela 72 Bukan Musibah Biasa, Tapi Kelalaian Sistemik

Akibatnya, penerimaan negara jebol dan sebagian besar nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia tidak tercatat dan menguap ke luar negeri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *