Ia mencontohkan praktik yang marak di sektor pertambangan. Sebuah perusahaan bisa menambang 20 ribu ton nikel atau batubara, tapi yang dilaporkan ke negara hanya 10 ribu atau 15 ribu ton.
“Mereka menambang katakanlah 20 ribu ton, yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” ujar Yusril.
Modus serupa juga terjadi di laut. Pencurian ikan secara masif oleh kapal-kapal asing dan manipulasi laporan hasil tangkapan membuat kekayaan laut Indonesia mengalir bebas ke luar negeri.
Jangan Hanya Fokus Korupsi Pejabat
Menurut Yusril, selama ini publik dan penegak hukum terlalu fokus pada korupsi klasik: pejabat terima suap atau salahgunakan jabatan.
Padahal, kata dia, kejahatan kerah putih lewat manipulasi ekspor, praktik perdagangan tidak jujur, dan pencurian sumber daya alam, kerugiannya jauh lebih dahsyat.
“Kan rakyat kita gak pernah menyadari bahwa itu sebenarnya sangat serius dan perlu kita selesaikan juga masalah ini,” kata Yusril.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada operasi tangkap tangan pejabat. Kejahatan yang menguras kekayaan bangsa secara sistemik juga harus disikat.









Komentar