oleh

Presiden Prabowo Bongkar Borok Lama: Praktik Underinvoicing Kuras Ratusan Triliun Tiap Tahun, Harta Indonesia Menguap ke Luar Negeri

-HEADLINE-861 Dilihat

Ia mencontohkan praktik yang marak di sektor pertambangan. Sebuah perusahaan bisa menambang 20 ribu ton nikel atau batubara, tapi yang dilaporkan ke negara hanya 10 ribu atau 15 ribu ton.

“Mereka menambang katakanlah 20 ribu ton, yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” ujar Yusril.

Baca Juga  DUA PESURFING MOROTAI TEMBUS PANGGUNG KEJURNAS 2026 di BALI

Modus serupa juga terjadi di laut. Pencurian ikan secara masif oleh kapal-kapal asing dan manipulasi laporan hasil tangkapan membuat kekayaan laut Indonesia mengalir bebas ke luar negeri.

Jangan Hanya Fokus Korupsi Pejabat

Menurut Yusril, selama ini publik dan penegak hukum terlalu fokus pada korupsi klasik: pejabat terima suap atau salahgunakan jabatan.

Baca Juga  Nilai APH dan Legislativ Tumpul, Akademisi Asal Malut di Jakarta Ini Minta Tokoh Agama dan Adat Nasihati Gubernur Malut, Sherly Tjoanda

Padahal, kata dia, kejahatan kerah putih lewat manipulasi ekspor, praktik perdagangan tidak jujur, dan pencurian sumber daya alam, kerugiannya jauh lebih dahsyat.

“Kan rakyat kita gak pernah menyadari bahwa itu sebenarnya sangat serius dan perlu kita selesaikan juga masalah ini,” kata Yusril.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada operasi tangkap tangan pejabat. Kejahatan yang menguras kekayaan bangsa secara sistemik juga harus disikat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *