oleh

DI BALIK DUA KABUT BESAR _Polemik Ijazah, Penyadapan, dan Peta Politik yang Berubah_


 

Amar Ome

Cerita kabut asap dari kebakaran hutan seakan hanya jadi iklan dari kedua kabut ini; “Ijazah Wakil Presiden dan Penyadapan Presiden”. Tapi Nyong dan Nona tak usah pusing. Yuk, kita seruput kopi rempah sambil menikmati hidangan literasi ala Om Ondos dengan satire ngeri-ngeri sedap ini.

Ada istilah “badai pasti berlalu.” Tapi kedua badai ini datang secara bersamaan, bahkan datangpun dijemput, pulangpun di antar (berbeda dengan teori Jailangkung itu), walaupun nanti berlalu juga. Ah… pokoknya gitulah…! Panggung politik nasional seakan runtuh oleh dua peristiwa besar ini, yang terjadi hampir beriringan. Pasti tidak percaya kalau ini semua ada penulis naskahnya dan sutradaranya, iya kan…?

Baca Juga  150 Guru Besar Mendesak Gibran Mundur Hadiah Pahit Dua Tahun Prabowo

Pertama, polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahkamah Agung membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2024, menyatakan dokumen tersebut “tidak sah dan batal demi hukum” . Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga telah memeriksa persoalan serius, meski tidak secara langsung memberhentikan Gibran dari jabatannya. Di balik itu, Om Ondos tetap setia dengan pikirannya, bahwa pedidikan itu sangatlah penting, dan seorang pejabat negara harus memiliki rekam jejak pendidikannya yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Catatan Pagi Jumat 18:09:26 : KPK Dianggap lakukan pembusukan terhadap Prabowo jika tidak segera TSK Nusron Wahid

Kedua, kasus penyadapan ilegal. Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka: mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH) yang diduga menyadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, hingga pengusaha dalam kurun waktu 2025–2026 tanpa dasar hukum yang sah. Di balik ini juga, Om Ondos tetap setia dengan pikirannya bahwa penyadapan itu tak baik, ibarat mengintip, palagi mengintip lewat jendela – (jendela kamar anak gadis pula) alamak…! Kenapa ada diksi mengintip, karena dalam ilmu publik speaking mendengarkan itu bukan dari telinganya tapi dari matanya.

Baca Juga  SURAT UNTUK PRESIDEN, SATU PERMINTAAN KAMI : KAWASAN INDUSTRI REMPAH

Dari sini, kita mulai berpikir, kedua peristiwa ini tidak terjadi secara kebetulan. Kasus penyadapan ini semakin intensif seiring dengan mencuatnya polemik ijazah Wakil Presiden. Pertanyaannya: apakah ini kebetulan, atau dua sisi dari satu pertarungan kekuasaan yang lebih besar? dan pertanyaan berikutnya, apakah Gibran semakin kuat atau semakin terdesak?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *