oleh

DR.HENDRA KARIANGA, SH.MH : HASIL INVESTIGASI SAYA KEMUNGKINAN BELA 72 ITU DILEDARKAN

-HEADLINE-969 Dilihat

Seli mengaku dipanggil ke Hotel Bela oleh Sherly Laos dan Kantor Lurah Kalumata untuk damai secara kekeluargaan. Awalnya Ia minta kasus tetap jalan secara hukum namun Sherly memintanya bisa menyelesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming janji memberikan pekerjaan, rumah program RTLH dan modal usaha.Namun sampai RJ ditandatangani, janji manis Sherly itu tak kujung direalisasikan sampai saat ini.

“Saya dijanjikan nanti dikasih pekerjaan, modal usaha. Saya minta rumah gratis program Gubernur di Sidangoli, dijawab ‘O iya bisa’. Tapi sampai sekarang tidak ada. Janjinya tidak dipenuhi,” ungkap Seli sedih.

Baca Juga  JANGGAL! Kasus 6 Tewas Dihentikan Dengan RJ Tanpa Syarat — Publik Curiga Ada Perlindungan Terhadap ….

Ia disuruh hubungi orang kepercayaan Sherly bernama “Opo” yang hanya menjawab “tunggu kabar” tanpa realisasi. “Sekarang saya dibilang banyak menuntut, padahal saya cuma menuntut apa yang Ibu janjikan.”

Hendra menimpali: “Itu omong kosong semua! Janji rumah, sekolah gratis, itu janji politik. Mana ada RJ mengambang seperti itu. Harus jelas berapa ganti ruginya!”

Baca Juga  Biaya Laut Mahal Picu Inflasi Maluku Utara Tembus 5,85 Persen, Akademisi: Rakyat Menanggung Ongkos Tata Kelola yang Lemah

SERUAN KERAS UNTUK KAPOLRI BARU DAN JAKSA AGUNG: BUKA KEMBALI KASUS INI!

Hendra meminta Kapolri baru Jenderal Suyudi dan Jaksa Agung turun tangan.

“6 orang meninggal, 7 luka-luka, ini kejahatan luar biasa tidak boleh ditutupi siapapun dia. Apakah ada orang besar di dalam? Hukum berpihak kepada siapa? Dimana keadilan?”

“Saya membaca ada perlakuan istimewa terhadap Sherly Laos, dia dilindungi seolah punya hak imunitas. Padahal negara hukum tidak seperti itu. Prof Mahfud MD bilang hukum tajam ke bawah harus tajam juga ke atas. Jangan orang kecil ditindak, orang besar tidak ditindak.”

Baca Juga  Dr.Muhammad Kamal : Menembus Isolasi Archipelago, Mengapa "Indonesia-Centric" Berisiko Gagal di Laut Halmahera?

“RJ sudah batal demi hukum ketika 7 hari prestasi tidak dipenuhi. Selesai masalahnya. Penyidikan harus jalan ulang. Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian harus diperiksa. Jangan biarkan kasus ini tenggelam!” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *