oleh

“HIKMU ILEGAL” vs LEGAL” Perang Dingin HIKMU Askan Naim Belum Selesai.Muncul Saran “MUBESLUB”

-HEADLINE-1409 Dilihat

Hingga berita ini diturunkan, PP HIKMU di bawah Ketum Askan Naim tetap berjalan dengan struktur yang telah dikukuhkan Gubernur Sherly Tjoanda. Sementara kubu penuding masih bersikukuh akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.***

Baca Juga  RJ KASUS BELLA 72 SEMAKIN MEMANAS, BEDA VERSI KEJATI MALUT VERSUS KORBAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *