JAKARTA —Predikat “Gubernur Terbaik” yang disematkan kepada Sherly Tjoanda memicu kontroversi. Direktur Gerakan Perubahan Indonesia, Muslim Arbi, menyebut penghargaan itu sebagai “anomali yang sesungguhnya” karena bertentangan dengan fakta di lapangan.
“Yang disebut anomali ini yang ini nih. Predikat Gubernur terbaik kepada Sherly Tjoanda,” ujar Muslim Arbi tegas, dalam keterangannya di Jakarta.
Fakta vs Predikat: Jauh Panggang dari Api
Muslim menilai ada jurang yang tajam antara citra dan kinerja nyata Gubernur Maluku Utara yang baru menjabat sekitar 2 tahun itu.
Ia menyoroti Pergub tentang perubahan APBD dan Pergub Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemprov Maluku Utara. Aturan itu disebut menjadi temuan BPK karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan pelaksanaannya “amburadul”.
“Kerjanya saja baru se tahun, produk hukumnya pergub tentang perubahan APBD dan Pergub 31 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa di Lingkungan Provinsi Maluku Utara jadi temuan BPK karena tidak punya dasar hukum dan pelaksanaannya amburadul,” beber aktivis nasional asal Maluku Utara yang dikenal kritis itu.








Komentar