oleh

Lebaran Haji Mengenang Keikhlasan Pengurbanan Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS, Siti Sarah dan Siti Hajar

-Artikel/Opini-1093 Dilihat

Adapun rukun Islam yang kelima ini — yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu — setelah memenuhi syarat bersyahadat, sholat, puasa pada bulan ramadhan dan menunaikan kewajiban memberi zakat kepada orang yang berhak menerimanya sebesar 2,5 persen dari nilai harta yang dimiliki, baru kemudian sah serta abdol menunaikan ibadah haji.

Baca Juga  Demokrasi Liberal - UUD 45/2002 : Sumber Utama Malapetaka Ketidak-adilan Sosial Rakyat Indonesia — Oleh : | MN Lapong |

Dahulu, tradisi Idhul kurban dilakukan hanya dengan menyembelih seekor kibas, domba atau kambing, kini untuk mengekspresikan dari ritual penyembelihan hewan kurban itu semakin banyak dilakukan dengan seekor sapi, kerbau atau bahkan onta yang gemuk — gemoy — dan sehat. Semoga daging dari hewan kurban itu dibagikan secara merata, seakan terus menyindir serta menandai realitas pemerataan ekonomi dan kesejahteraan di Indonesia yang masih harus terus menerus kita dibenahi sampai Idhul Adha hari ini.

Baca Juga  Mempertanyakan Komitmen Otonomi Daerah dalam pasal 18 UUD 1945 — Oleh Husein Umasangadji

Banten, Aidul Adha 1447 Hijriyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *