oleh

Sidang Perdana Class Action 806 Pangkalan Minyak Halut Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

-HUKUM-265 Dilihat

Iswan menegaskan pihaknya tetap patuh pada panggilan pengadilan dan akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai hukum acara yang berlaku. Ia juga mengimbau 806 pangkalan yang tergabung dalam gugatan untuk memantau proses persidangan. “Prinsipnya sidang ini dilakukan secara terbuka dan umum oleh pihak Pengadilan Negeri Tobelo, sehingga dapat diikuti secara langsung,” katanya.

Baca Juga  Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

Menurut Iswan, ketidakhadiran para tergugat disebabkan alasan teknis. Sidang lanjutan dijadwalkan dua pekan mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *