oleh

Dari Podcas BACERITA Live SIDEGO : TKDD Ala Prabowo: Desentralisasi Fiskal atau Jalan Baru Sentralisasi?*

-HUKUM-165 Dilihat

TERNATE — Bacarita Live SIDEGO edisi 24 April 2026 membuka debat panas soal arah kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa/TKDD di era pemerintahan Prabowo. Hadir sebagai pembicara, Dr. Hendra Kariangga, ahli hukum keuangan daerah, dan Dr. Agus Paputra, ekonom Sulawesi Utara, keduanya sepakat: ada kecenderungan kuat menuju resentralisasi fiskal, penarikan kembali kewenangan dan sumber daya dari daerah ke pusat.

Baca Juga  Bupati Gowa Digugat

Dipandu Om Pala atau Mukhtar Adam, diskusi ini menegaskan bahwa TKDD bukan sekadar angka anggaran. TKDD adalah cermin politik fiskal negara. Dan arahnya sekarang dinilai semakin terpusat.

Pusat Kembali Ambil Alih Kontrol

Menurut para pembicara, pemerintah pusat sedang membangun ekosistem pemerintahan yang makin sentralistik. Caranya lewat pemusatan perumusan kebijakan, penguatan unit pusat di daerah, perluasan peran kementerian dalam urusan yang dulu kewenangan daerah, hingga kontrol ketat Kementerian Keuangan terhadap aktivitas fiskal daerah. Bahkan BUN disebut cenderung diposisikan sebagai BUD.

Baca Juga  Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

Ini dianggap sebagai kemunduran dari semangat reformasi 1998. Setelah runtuhnya Orde Baru, Indonesia memilih jalan otonomi daerah lewat UU 22/1999 dan UU 25/1999. Tujuannya jelas: memutus ketimpangan wilayah dan dominasi Jakarta. Sejak 2001, daerah diberi ruang mengelola kebutuhan masyarakatnya sendiri.

Kini, pola itu berbalik. Daerah diposisikan bukan lagi sebagai subjek pembangunan, tapi hanya pelaksana administratif agenda pusat. Desain program datang dari pusat, alokasi uang dikendalikan pusat, tapi beban pelayanan publik tetap ditanggung daerah. Hasilnya: *ironi fiskal*. Tanggung jawab besar, ruang fiskal kecil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *