“Negara tidak boleh berdiri di atas sertifikat yang belum diuji keabsahannya. Kepastian hukum hanya lahir dari proses yang adil, bukan dari kekuasaan,” Tegas Safrin mengakhiri.***
Soroti Keabsahan Sertifikat Hak Pakai 2006 di Ubo-Ubo, Polda Malut Diminta Hentikan Pendekatan Pidana












Komentar