TERNATE – Proses seleksi Pendamping Haji Daerah (PHD) Provinsi Maluku Utara untuk musim haji tahun 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak mempertanyakan integritas dan profesionalisme panitia seleksi setelah munculnya nama-nama yang dinilai minim kapasitas dan pengalaman, namun justru dinyatakan lolos seleksi.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Pendamping Haji Daerah Provinsi Maluku Utata tahun 2026, nomor 02/PANSELPHD/2026, dua peserta berhasil lulus seleksi sebagai Pendamping Haji Daerah tahun 2026 masing Irwan Tomsoa dengan nilai akhir 72,60 dan Irnawati Hi.Amin dengan nilai 70,73, sementara 9 peserta lainya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi standar nilai yang ditetapkan.
Salah satu sumber terpercaya media ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil seleksi yang dianggap tidak mencerminkan kualitas dan kebutuhan riil jemaah haji di lapangan. Ia menilai, jika pendamping haji tidak memiliki kompetensi yang memadai, maka yang akan menjadi korban adalah para jemaah haji itu sendiri.
“Kalau yang lolos sebagai PHD adalah calon yang tidak punya kapasitas dan pengalaman sebagai pendamping haji, bagaimana bisa mereka mengurus kebutuhan jemaah selama di tanah suci?” tegasnya.




Komentar