Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Maluku Utara memberikan jawaban diplomatis. Ia menyatakan bahwa semua peserta memiliki kesempatan yang sama dan seleksi dilakukan sesuai prosedur.
“Assalamualaikum… Semua punya kesempatan untuk melayani tamu Allah. Kami buka kesempatan untuk semua ikut tes, kalau lolos pada verifikasi awal dan semua tes memenuhi unsur. Hasil sudah diputuskan oleh penguji dan sudah berkoordinasi dengan semua,” ujarnya melalui pesan singkat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan lolosnya peserta yang dinilai minim kapasitas dibandingkan calon lain , Kepala Kanwil enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah seleksi PHD benar-benar dilakukan secara objektif dan profesional? Ataukah ada kepentingan lain yang bermain di balik layar?




Komentar