oleh

Pengamat Minta Kejati Malut Gelar Pencegahan Korupsi di RAPBD Malut 2026.

-HEADLINE-1210 Dilihat

MALUKU UTARA—Dr.Saiful Ahmad, M.Si, akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Supari, SH., M.Hum melakukan pencegahan korupsi di Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang tengah dibahas DPRD Provinsi Maluku Utara.Desakan itu agar praktek dalam perencanaa dan penggunaan anggaran tidak berpotensi korupsi pasca pengesahan dan pelaksanaan anggaran seperti kasus anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Malut yang tengah bergulir di kejaksaan tinggi Maluku utara.

Baca Juga  Pejabat Daerah dan Pusat Ikut Nonton, Pertunjukan Monolog Pahlawan Nasional Jejak Perjuangan Dari Kie Raha Siap Guncang XXI Jati Land Ternate

“Bagus juga untuk pencegahan, baiknya Kejaksaan dan KPK memeriksa RAPBD 2026 untuk pencegahan, sehingga dapat meminimalisir tindak korupsi, meskipun itu hanya bersifat antisipasi” ujar Saiful Ahmad mendesak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *