Dia menggarisbawahi bahwa proses penegakan anti korupsi bisa dititikberatkan pada upaya pencegahan guna meminimalisir potensi kerugian negara dan tidak menimbulkan danpak lain yang menguras keuangan negara.
“kita tak perlu banyak menangkap pelaku korupsi tapi butuh mencegah tindak korupsi”pungkasnya.***
Pengamat Minta Kejati Malut Gelar Pencegahan Korupsi di RAPBD Malut 2026.








Komentar