oleh

Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Honorer P3K dan PTT Tetap Di Akomodir

-HEADLINE-1185 Dilihat

Orang nomor satu di pemkab halsel ini menegaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan untuk tidak lagi menerima tenaga honorer yang baru, sehingga tenaga honorer yang ada saat ini tetap dipertahankan sambil menunggu SK PPPK yang nantinya diterbitkan di tahun 2026.

”Ada pengalokasian anggaran untuk gaji, apalagi sudah ada putusan dari pusat jika tenaga PTT yang lolos PPPK SK nya nanti diterbitkan di di tahun 2026, jadi mereka statusnya masih PTT, namun PTT diluar tahap I dan II nanti masuk kita akomodir dioutsourcsing,”pungkasnya.(***)

Baca Juga  Ketum PB-FORMMALUT M. Reza A Syadik Minta KPK Awasi Secara Ketat Gubernur Sherly terkait Penggunaan Hotel Pribadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *