LABUHA—Pemerintahan Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin terus menyiapkan sistem dan tatanan pemerintahan yang efektif dan optimal guna mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.Dibutuhkan reformasi sistem pemerintah daerah guna mampu menjawab tuntutan optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan yang semakin dinamis.
Dalam rangka itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Halsel dalam Rapat Paripurna, Kamis (9/5/2025).
Ketiga Ranperda yang di usulkan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025-2045,
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin memaparkan, tiga raperda ini sangat penting.
Komentar