oleh

Relokasi Desa Kawasi, Dibuang Sayang ?

-HEADLINE-1423 Dilihat

Relokasi atau perpindahan desa Kawasi tengah menuai pro kontra.Meskipun  yang pro pada posisi mayoritas namun suara sumbang kontra relokasi yang terhitung secara kuantitas lebih kecil itu tetap harus didengar aspirasinya.

So ! Relokasi di mata Bupati Hal-Sel dan HARITA tak bisa dipaksakan antara mayoritas dan minoritas, semua punya standing positioning yang sama merupakan pemikiran bijak yang patut diapresiasi.Jika masih ada krikil tajam yang menghalangi upaya relokasi maka jalan terbaik harus diselesaikan secara persuasif-Demokratis.Forum pertemuan yang diinisiasi Bupati Bassam dengan para pihak adalah langkah bijak bestari.

Mencermati suasana kebatinan Bupati Hal-Sel dan pihak HARITA sendiri, relokasi ini harus diamini seluruh warga atau 360 KK, populasi KK Desa Kawasi.Jangan ada intimidasi dalam bentuk apapun, itulah yang kita tangkap dari pikiran Bupati Bassam Kasuba.Ada soal keadilan dan jaminan keselamatan bagi seluruh warga di relokasi ini tanpa terkecuali sehingga 1 saja KK yang bertahan membuat program relokasi ini tidak tuntas jika dikatakan tidak sukses.

Baca Juga  Menakar Nasib Pansus Hak Angket “Sherly”

Kondisional, program relokasi ini urgen atau mendesak.Eksistensi perusahan tambang yang sistimatis tak mungkin direschedul lagi sementara danpak yang ditimbulkan dari operasional tambang ini disepakati semua stackeholder mengancam eksistensi warga Kawasi di Desa Tua baik dari sisi kesehatan yang implikatif luas pada soal akses pendidikan dan lainya seluruh sendi kehidupan warga Kawasi.

Sistimatis, program relokasi telah dimandatkan dalam peraturan daerah, ditindaklanjuti secara tehnis dalam peraturan bupati Hamahera Selatan, mengadopsi mandat program strategis nasional yang intinya mengharuskan relokasi dengan segala kesiapannya.

Baca Juga  Pengangkatan Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diduga Eks Rezim BL Dari Morotai Menuai Kontroversi

Klop ! Kondisioning dan sistimatis bahwa relokasi desa Kawasi atau ke Desa Kawasi baru adalah keniscayaan.Pokoknya harus direlokasi guna memberikan kehidupan baru bagi warga Kawasi yang lebih baik, baik dari sisi keadilan hidup, kelayakan hidup (kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan stabilitas politik dan keamanan).

Dimana adilnya jika pemerintah dan pihak HARITA acuh tak acuh pada warga Kawasi hidup dalam terpaan debu yang setiap tarikan nafasnya adalah tarikan nafas kematian ?Itu mungkin bagi perusahan tambang lainya yang hanya ambil untung bukan HARITA dan Pemda halsel.

Ancaman ISPA bagi warga Kawasi mulai dari yang kaum tua sampai yang baru lahir bahkan yang masih dalam kandungan mama-mama di Kawasi itu sangat berbahaya.Data catatan kesehatan puskemas menunjukan trend dan alarm berbahaya itu.Itulah maka pemerintah kabupaten Hamahera Selatan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa Kawasi serta pihak perusahan getol mendorong kesadaran seluruh warga Kawasi untuk ikut program relokasi.

Baca Juga  DI DUGA BERPERAN GANDA SEBAGAI PENGUASA YANG PENGUSAHA, Muammil Sunan : Gubernur Sherly Hanya Omon-Omon

Tidak sekedar membangun kesadaran ber relokasi, pemerintah daerah halsel dan pihak HARITA nickel juga menyiapkan infrastruktur yang bukan lagi memadai tetapi berstandar International.Pemda dan HARITA nickel telah menyiapkan perkampungan Desa Kawasi baru dengan perumahan sangat layak huni, permukiman berstandar desa International yang disebut Ecovillage atau desa hijau itu.Di permukiman baru itu disediakan fasilitas publik ala permukiman standar International.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *