oleh

SPOB Tanjung Glory Dua diduga Melakukan Transaksi BBM Ilegal

-HUKUM-1708 Dilihat

 

Halteng– Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Tanjung Glory Dua terindikasi menghelat transaksi minyak ilegal senilai belasan ton.

Baca Juga  Perkembangan proses hukum Insiden Berdarah di Tabona Kian Memanas.Isu Percobaan Pembunuhan Berencana Mencuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *