oleh

SPOB Tanjung Glory Dua diduga Melakukan Transaksi BBM Ilegal

-HUKUM-1193 Dilihat

Hingga berita ini naik tayang, media ini masih berupaya mengkomfirmasikan berita ini kepada pihak SPOB Tanjung Glory dua dan pihak terkait(***)

Baca Juga  Dinilai Wanprestasi, Dirut RSUD Sofifi di Adukan Mitranya ke Kejati Malut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *