oleh

Kabiro Adbang Malut Irwan A.Husen Membantah.

-HUKUM-326 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.Com–Ternate||Persoalan klaim hutang piutang antara Ibu Mariyam Zam-Zam dengan pihak Adbang Malut bakal berbuntut panjang.

Baca Juga  MARKAS Pertanyakan Lambannya Proses Hukum atas Penyerobotan Rumah Kades Balbar, Desak Kapolda Maluku Utara Ambil Sikap Tegas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *