PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama baik Bupati Hal-Sel Usman Sidik dan Perserikatan Muhammadiyah sepertinya tak berunjung.Padahal, kepastian hukum sangat diperlukan semua pihak yang terseret dalam pusaran kasus ini.
Sejak manivest kurang lebih 1 tahun lebih silam, perkembangan kasus ini kembang kempis dan akhirnya memicu ketidakpuasan publik.3 aktivis menjadi tersangka akibat presure dengan statemen yang dinilai mencemarkan nama baik Bupati hal-sel usman Sidik.
Tudingan beraroma skandal memang tercium menyengat. Lihat saja ditengah dugaan ketidakpastian proses hukum, reaksi publik mendesak pengungkapan kasus ini seolah tak bertepi.Ketika institusi hukum dipertanyakan, Media sosial akhirnya menjadi salah satu media bagi publik melampiaskan hasrat mencari keadilan dibalik kasus ini.Prahara hukum baru pun muncul dengan laporan dugaan pencemaran nama baik atas beredarnya note rekaman percakapan di media sosial.
Proses hukum di Krimum Polda Malut katanya telah di SP 3 namun belakangan muncul rekaman percakapan yang melibatkan Ilham Basrah -Rahim Yasin dinilai membuka kotak pandora kasus dugaan ijazah palsu ini .Seolah ada yang tersumbat sehingga belum bisa terungkap bukti-bukti lain kasus ini.Ironisnya, diduga melibatkan orang dalam di kepolisian polda malut.Rakyat sudah tentu sedih atas kondisi proses penegakan hukum kasus ini.
Dalam rekaman percakapan, Rahim Yasin yang kala percakapan telpon ini terjadi masih berstatus sebagai pengacara SMU Muhammadiyah dinilai menguak sejumlah informasi penting yang dinilai banyak pihak menjadi kunci pengungkapan kasus Ijazah Palsu ini.Terungkap dalam rekaman percakapan Ilham Basrah – Rahim Yasin, diduga ada oknum penyidik yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Bupati Usman Sidik berupaya “menutup” kasus ijazah palsu ini.Entah punya kaitan atau tidak, oleh Krimum Polda malut kasus ini di SP 3.
Belakangan, pasca beredarnya NOTE rekaman percakapan itu, Polda Malut Polda Malut terusik, berjanji bakal membuka kembali kasus yang kabarnya telah di SP3 itu.Bupati Usman Sidik bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Krimum tak bisa kita vonis ikut terlibat mengamputasi proses hukum kasus ini dan sikap terakhir krimum patut kita apresiasi.
Institusi pendidikan Muhammadiyah Provinsi Maluku utara yang sebelumnya mengeluarkan rekomendasi bahwa ijazah Bupati Usman Sidik yang dipersoalkan diduga palsu itu adalah asli terpaksa balik badan.Melalui Majelis Hukum dan HAM, Perserikatan Muhammadiyah Provinsi Maluku utara membentuk Tim Investigasi.Tim ini beranggotakan 13 orang dipimpin Burhan Ismail sebagai Ketua Tim Investigasi.Tim 13 ini diharapkan bekerja penuh profesional dan netral sehingga bisa mendukung proses hukum kasus dugaan ijazah palsu ini.
Komentar