oleh

“Jangan Negosiasikan Uang Rakyat”: Muslim Arbi Sorot Isu Tawar-Menawar Denda Rp500 M PT Karya Wijaya

-HEADLINE-128 Dilihat

JAKARTA — Isu renegosiasi denda Rp500 miliar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap PT Karya Wijaya, yang disebut-sebut milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menuai kritik keras. Tokoh nasional asal Maluku Utara, Muslim Arbi, mewanti-wanti Satgas PKH dan Gubernur Sherly agar tidak membuka ruang tawar-menawar.

“Satgas dan Gubernur Sherly diingatkan ya, jangan ada tawar-menawar harga dengan denda 500 miliar,” tegas Muslim, Kamis (16/4/2026). “Jika sampai terjadi, maka itu praktik korupsi yang para pihaknya harus diseret ke meja hijau.”

Baca Juga  Ketum DPP Partai Golkar Buka Musda DPD Partai Golkar Malut, Alien Kembali Nakodai Beringin Malut

Isu Mencuat Usai Kunjungan Satgas ke Ternate

Sorotan ini mencuat pasca kunjungan Tim Satgas PKH yang dipimpin Wakil Ketua Letjen Richard Tampubolon ke Ternate beberapa waktu lalu. Dalam agenda koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Gubernur Sherly diberitakan ikut menyambut dan hadir.

Kehadiran Sherly memicu kritik. WALHI Maluku Utara menilai pertemuan itu problematik dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Kami melihat, di luar posisinya sebagai gubernur, individu Sherly adalah orang yang diduga memiliki saham di dalam PT Karya Wijaya, bahkan kepemilikan sahamnya diduga dominan,” kata Manajer Program WALHI Malut, Astuti N. Kilwouw. “Pertemuan ini bisa mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan dari Satgas PKH sendiri.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *