TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluh di depan Komisi II DPR RI tak mampu membayar gaji PPPK memicu tanggapan kritis pengamat ekonomi. Sherly menyebut Pemprov Malut tidak punya anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai akhir tahun 2026 sebagai buntu kebijakan efesiensi pemerintah pusat.
“Kami tidak punya cash flow untuk bayar gaji PPPK sampai akhir tahun,” ujar Sherly dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Kamis 5 Juni 2026.
Keterangan itu langsung disambut kritik tajam dari pengamat ekonomi. Mukhtar Adam, ekonom Unkhair menyebut kebijakan gagal bayar gaji PPPK sebagai bentuk kedzoliman terhadap PPPK dan konsekuensi logis dari manajemen APBD Maluku Utara yang buruk dan “ugal-ugalan”.









Komentar