TERNATE — HUKUM||Desakan ke KPK kembali menguat. Lembaga anti korupsi GALAK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Gubernur Maluku Utara *Sherly Tjoanda* untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan rumah dinas Gubernur senilai Rp. 8, 8 miliar.
Laporan itu sudah dilayangkan GALAK ke KPK beberapa waktu lalu. Kini, GALAK menilai KPK terlalu lambat bergerak.
“Kami desak KPK segera mengagendakan pemanggilan Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara untuk diperiksa dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan rumah dinas Gubernur Maluku Utara,” ujar Direktur GALAK, Muslim Arbi, Minggu (30/8/2026).
Soroti Ilegalitas Dasar Hukum Swakelola
Muslim menyebut dugaan korupsi ini “sangat jelas”. Titik kritisnya ada pada legalitas pelaksanaan proyek.









Komentar