Irwan melanjutkan bahwa soal klaim tagihan atas pengadaan meja dan peralatan dapur serta masak itu tidak diakui pihaknya karena tidak dalam catatan warisan hutang Dihir Bajo.
“Soal klaim hutang Rp 100.000.000., atas pengadaan meja dan peralatan masak itu tidak tercatat sebagai warisan hutang dari pak Dihir Bajo”tandasnya.
Irwan mengklaim proses pembayaran hutang diketahui langsung suami Ibu Mariyam Zam-Zam yang kala itu sebagai bendahara Adbang.
“Saat itu dia pe suami sebagai bendahara tahu itu”pungkasnya.
Komentar