PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Proses hukum kasus Kredit Macet BPRS SARUMA mengalami progres yang menggembirakan.
Di kutip dari media siber terkemuka nasional, Tribun News.Com, Kejari Halmahera Selatan, resmi menaikkan status kasus dugaan Korupsi Yang terjadi di tubuh BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu seperti yang diberitakan Tribun News, berdasarkan hasil ekspose kasus, yang digelar pada Senin (4/9/2023) kemarin.
lemabaga Adhiyaksa itu mendapat bukti-bukti cukup, sesuai Pasal 183 KUHP.
Komentar