Sembari menambahkan, saat ini pihaknya telah membentuk Tim Jaksa Penyidik.
Terdiri dari delapan orang Jaksa, yang diketuai langsung Kasi Tindak Pidana Khusus, Hendri Dunan.
“Tim itu mulai hari ini bergerak melakukan langkah-langkah, pemanggilan terhadap saksi-saksi.”
“Termasuk menjadwalkan pemanggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gomalut di Manado, Sulawesi Utara, “pungkasnya di Tribun News.(***)
KASUS KREDIT MACET BPRS SARUMA NAIK STATUS “NGERI -NGERI SEDAP”.

Komentar