oleh

Ngebut Rehab Rumdis Rp8,8 M Pakai Skema Bermasalah, Tapi Gubernur Masih Nongkrong di Hotel: Ada Apa?, MA : BPK, KPK, KEJAGUNG Siaga.

-HEADLINE-565 Dilihat

Hasil audit BPK menyebut 2 hal krusial:
1. Dasar hukumnya sudah dicabut
2. Pelaksanaannya bertentangan dengan mekanisme yang berlaku

Artinya, proyek Rp8,8 miliar itu sejak awal dijalankan di atas regulasi yang cacat.

“Dari mekanisme swakelola sampai tidak difungsikan menghembuskan aroma korupsi. Kalau tidak perlu kenapa dipaksakan dengan mekanisme swakelola yang bermasalah,” tegas Muslim Arbi.

Baca Juga  Abdurrahim Fabanyo: "Republik dan Federasi Sama-Sama Liberal. Kita Harus Kembali ke Piagam Jakarta"

Polanya Sama: Proyek “Tidak Mendesak” Tapi Dipaksa Jalan

Muslim menarik benang merah ke proyek lain: Jalan Trans Halmahera ruas Kobe – Sofifi.

Menurutnya, proyek jalan itu juga bukan proyek strategis provinsi dan bukan kebutuhan mendesak. Tapi tetap dipaksa jalan di tengah gencarnya efisiensi anggaran.

Lebih parah, anggaran proyek jalan itu beberapa kali dikoreksi BPKP karena dinilai terlampau tinggi.

Baca Juga  Ekonom Pertanyakan Era Gub Sherly: Penduduk Miskin Malut 2025-2026 Naik 3 Ribuan, Ada yang Keliru dengan Kebijakan?

“Nah ini indikasinya sangat kuat ada motif korupsi di baliknya,” tukas Muslim Arbi*.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *