oleh

RDPU DENGAN DEKOT TIKEP, AMOB TEGASKAN SEGERA AGENDAKAN PEMEKARAN KOTA SOFIFI.

PIKIRAN UMMAT.Com—Tidore||Komitmen Aliansi Masyarakat Oba atau AMOB memperjuangkan pemekaran Kota Sofifi tak pernah surut.

AMOB kembali menyambangi gedung DPRD Tikep untuk menyampaikan aspirasi pemekaran Kota Sofifi sebagai DOB di forum  Rapat Dengar Pendapat  Umum atau RDPU dengan anggota DPRD Tikep, Selasa kemarin (27/12/2022).

AMOB melalui juru bicaranya Risman meminta DPRD Tikep segera mengagendakan pemekaran Kota Sofifi  sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku utara sebagaimana amanat Undang-undang nomor 41 tahun 1999 yang telah diubah dalam UU nomor 6 tahun 2000 tentang pemekaran provinsi Maluku utara.

Baca Juga  Bupati Bassam Kasuba Bertemu Menteri Tenaga Kerja, Ini Yang Dibicarakan

“Kami hadir bersama elemen gerakan pro DOB Sofifi dengan agenda tunggal yakni menyampaikan aspirasi masyarakat Oba Maluku Utara tentang permintaan pemekaran Sofifi menjadi KOTA”tegas Risman dihadaoan RDPU.

Selain Risman, penegasan aspirasi pemekaran Kota Sofifi juga ditandaskan bendahara AMOB Irfan Umar yang memintah Dekot Tikep segera membentuk Panitia khusus (Pansus) pemekaran Kota Sofifi dengan menetapkan wilayah Kota Sofifi mulai dari Kaiyasa sampai Nuku dan kemudian diagendakan dalam Badan Musyawarah agar diparipurnakan guna menghasilkan rekomendasi pemekaran Kota Sofifi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *