oleh

Ekonom UMMU Desak Cairkan DBH Kabupaten/Kota: Solusi Agar P3K dan Pegawai Paruh Waktu Tidak Di PHK

-HEADLINE-137 Dilihat

TERNATE, 30 Juni 2026. — Dr. Sofyan Abas, Ekonom Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah Gubernur Sherly Tjoanda segera mencairkan Dana Bagi Hasil [DBH] Kabupaten/Kota.

Desakan itu disampaikan di tengah kesulitan likuiditas yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara untuk membayar gaji PPPK dan pegawai paruh waktu akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Baca Juga  “Hendak Cari Selamat, Klarifikasi Wagub Sarbin Sehe Soal MTQ Basement Justru Tuai Polemik Baru”

“Solusi jitunya Gubernur Sherly segera cairkan DBH kabupaten dan kota yang belum dibayar” ujar Dr. Sofyan tegas kepada wartawan di Ternate, Senin [30/6].

Ancam Stabilitas Pemerintahan Daerah
Menurut Dr. Sofyan, penundaan pembayaran DBH dapat mengancam stabilitas pemerintahan di daerah. Ia menyoroti aksi protes yang berpotensi dilakukan PPPK dan pegawai paruh waktu.

Baca Juga  Piala Dunia 2026 : Jadwal dan Hadiah Uang Puluhzn Hingga Ratusan Miliar Menanti Timnas 48 Negara

“Menunda pembayaran DBH bagi kabupaten dan kota membuat stabilitas pemerintahan daerah terancam. PPPK dan paruh waktu yang mengancam memboikot aktivitas pemerintah daerah sangat berbahaya,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *