TERNATE, 30 Juni 2026. — Dr. Sofyan Abas, Ekonom Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah Gubernur Sherly Tjoanda segera mencairkan Dana Bagi Hasil [DBH] Kabupaten/Kota.
Desakan itu disampaikan di tengah kesulitan likuiditas yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara untuk membayar gaji PPPK dan pegawai paruh waktu akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
“Solusi jitunya Gubernur Sherly segera cairkan DBH kabupaten dan kota yang belum dibayar” ujar Dr. Sofyan tegas kepada wartawan di Ternate, Senin [30/6].
Ancam Stabilitas Pemerintahan Daerah
Menurut Dr. Sofyan, penundaan pembayaran DBH dapat mengancam stabilitas pemerintahan di daerah. Ia menyoroti aksi protes yang berpotensi dilakukan PPPK dan pegawai paruh waktu.
“Menunda pembayaran DBH bagi kabupaten dan kota membuat stabilitas pemerintahan daerah terancam. PPPK dan paruh waktu yang mengancam memboikot aktivitas pemerintah daerah sangat berbahaya,” jelasnya.














Komentar