“Kalau fiqih politiknya itu utamakan kemaslahatan daripada mengutamakan kepentingan Pemprov semata, itu mudharat politiknya lebih berbahaya”tambahnya.
”kita tidak tahu jika puluhan ribu PPPK dan paruh waktu se malut memboikot aktivitas Pemprov malut menuntut pencairan DBH untuk bayar gaji mereka, menyala itu abangku”tandasnya.
Soroti Ketidakadilan Pencairan DBH
Dr. Sofyan juga menyentil kebijakan pencairan DBH yang dinilai tidak adil. Ia menyebut hanya DBH Halmahera Barat dan DBH Halmahera Utara yang sudah dicairkan.
“Sementara infonya DBH Halmahera Selatan, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan Pulau Morotai* tidak dicairkan,” katanya.








Komentar