Dugaan Bunga 12% ke Bank DKI & Motif KKN 10% Jadi Sorotan
Ternate, 28 Juni 2026
TERNATE. — Proposal pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Maluku Utara era Gubernur Sherly Tjoanda langsung kena hantam. Politisi senior Abdu Rahim Fabanyo meminta DPRD Malut menolak mentah-mentah.
Alasannya telak: tidak sistematis, berbau politik, dan merugikan keuangan daerah serta mengganggu stabilitas fiskal daerah.
1. “Tidak Sistematis: Tiba-tiba Hutang di Tengah Tahun”
AR Fabanyo, Direktur Malut Institute dan mantan Pimpinan DPRD Malut, menilai mekanisme pengajuannya amburadul.
“Pertama secara sistematis, pengajuan hutang 1 triliun di tengah tahun anggaran berjalan tanpa ada kondisi emergensi tidak dibenarkan. Kan seluruh proyek dan program dalam APBD yang telah disahkan bersama DPRD dan Pemprov sudah ada anggarannya. Kalau sudah ada, lalu hutang baru untuk apa?” ujar AR Fabanyo tegas.
Logikanya: APBD sudah dipalu. Kalau proyek mendesak, harusnya masuk perubahan APBD, bukan langsung lari ke utang.
1. “Berbau Politik: Menguntungkan Bank DKI, Isu Gubernur DKI?”
Poin kedua lebih panas: target pinjaman ke Bank DKI Jakarta.









Komentar