oleh

Politisi Senior Desak DPRD Malut Tolak Proposal Pinjaman 1 T” – AR Fabanyo : Tidak Sistematis, Politis, Merugikan Malut dan Mengganggu Stabilitas Fiskal

-HEADLINE-477 Dilihat

Dugaan Bunga 12% ke Bank DKI & Motif KKN 10% Jadi Sorotan

Ternate, 28 Juni 2026

TERNATE. — Proposal pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Maluku Utara era Gubernur Sherly Tjoanda langsung kena hantam. Politisi senior Abdu Rahim Fabanyo meminta DPRD Malut menolak mentah-mentah.

Alasannya telak: tidak sistematis, berbau politik, dan merugikan keuangan daerah serta mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Baca Juga  Ada Apa? Rapat KPK dengan Gubernur Sherly dan Jajaran Pemprov Malut Digelar Tertutup untuk Jurnalis

1. “Tidak Sistematis: Tiba-tiba Hutang di Tengah Tahun”
AR Fabanyo, Direktur Malut Institute dan mantan Pimpinan DPRD Malut, menilai mekanisme pengajuannya amburadul.

“Pertama secara sistematis, pengajuan hutang 1 triliun di tengah tahun anggaran berjalan tanpa ada kondisi emergensi tidak dibenarkan. Kan seluruh proyek dan program dalam APBD yang telah disahkan bersama DPRD dan Pemprov sudah ada anggarannya. Kalau sudah ada, lalu hutang baru untuk apa?” ujar AR Fabanyo tegas.

Baca Juga  Piala Dunia 2026: Babak Grup Tuntas, 32 Timnas “Saling Bunuh” di Fase Gugur

Logikanya: APBD sudah dipalu. Kalau proyek mendesak, harusnya masuk perubahan APBD, bukan langsung lari ke utang.

1. “Berbau Politik: Menguntungkan Bank DKI, Isu Gubernur DKI?”
Poin kedua lebih panas: target pinjaman ke Bank DKI Jakarta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *