oleh

Sherly Disarankan Lebih Baik Mundur: “Kelemahannya Banyak Tapi Ambisius, Berpotensi Mengancam Daerah

-HEADLINE-520 Dilihat

Isu Kapasitas, Sensitivitas Umat, Hingga Dugaan KKN Jadi Sorotan

TERNATE — Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara disarankan mundur dari jabatan Gubernur Maluku Utara untuk kebaikan dirinya, rakyat dan daerah Maluku Utara.Desakan bijaksana itu mencuat setelah mempelajari jejak kepemimpinan dan dugaan motif yang melatari kepemimpinanya sebagai Gubernur Maluku Utara setahun terakhir ini.

Intelektual muda Islam dan pengamat menilai kapasitas kepemimpinan Sherly lemah di banyak sisi, namun diduga memiliki ambisi pribadi yang besar. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak tatanan pemerintahan, sosial-politik dan ekonomi Malut yang dikenal memiliki potensi besar untuk maju jika dibiarkan terus memimpin Maluku utara.

Baca Juga  CATATAN USSER ! World Cup 2026: Antara “Pildunnya Trump” di AS dan “Kampung Pildunnya H.Ical di Fort Orange

1. “Kelemahan Tata Kelola = Rusaknya Pemerintahan
Pengamat politik nasional Muslim Arbi jadi suara paling vokal. Ia menilai kelemahan kapasitas tata kelola pemerintah Daerah adalah bom waktu.Merubah Perda dan meritokrasi yang simbolik, surat persetujuan hutang ditandatangani Sekda, jarang berkantor di Sofifi adalah gambaran lemahnya kapasitas manejerial pemerintah Daerah Gubernur Sherly Tjoanda.

Baca Juga  Gubernur Sherly Mengeluh Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Ekonom Mukhtar Adam : Itu Dzolim

“Kalau kapasitas tata kelola pemerintahan daerahnya lemah maka rusaklah tatanan pemerintahan. Dampaknya luas ke pembangunan daerah dan masyarakat,” tegas Muslim Arbi.

Lebih tajam lagi, ia menyorot motif kepemimpinan. “Jika manajerial dan kepemimpinan pemerintah daerahnya memiliki motif korupsi maka rusaklah negeri ini.”

Muslim Arbi lalu menunjuk 3 catatan merah:

1. Dugaan keterlibatan tambang nikel : Sherly diduga terkait kasus tambang nikel yang berbuntut denda Rp500 miliar terhadap perusahaan miliknya PT Karya Wijaya.
2. Isu monopoli proyek Pemprov*: Muncul dugaan proyek-proyek besar Pemprov Malut arahnya ke lingkaran tertentu. Dampaknya: minat pengusaha lokal ikut tender menurun drastis.
3. Tumpukan utang daerah : Beban utang Pemprov disebut masih ±Rp6 triliun. Rinciannya: utang RSUD Rp1,2 T, utang bansos, utang pihak ketiga, utang DBH ke kabupaten/kota. Di tengah itu, Pemprov justru disebut mengajukan pinjaman baru Rp1 triliun untuk proyek infrastruktur yang dicurigai_milik keluarga dan kroni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *